Thursday 28 January 2016

Penguburan Ari-ari Menurut Adat Jawa

PENDAULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah

Masyarakat Eropa dan Barat memandang ari-ari/plasenta tidak ubahnya seperti sampah. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya perlakuan khusus terhadap ari-ari ketika proses kelahiran. Plasenta serta merta dibuang bersama dengan sampah-sampah yang lainnya setelah proses kelahiran selesai. Akibatnya, kemungkinan plasenta dimakan anjing maupun binatang pemangsa lainnya sangat besar sekali terjadi. Lain halnya dengan masyarakat Indonesia, yang pada umumnya memposisikan ari-ari bayi (plasenta) sebagai “saudara” dari bayi yang dilahirkan.
Hal ini tercermin pada kebiasaan kelompok- kelompok masyarakat di Indonesia yang memperlakukan ari-ari dengan cara yang sangat khas dan penuh dengan makna. Munculnya anggapan tersebut berdasarkan realita bahwa setiap proses kelahiran akan selalu diiringi dengan ari-ari. Terlebih lagi selama masa kehamilan ari-ari selalu mendampingi dan berfungsi sebagai alat respiratorik, metabolik, nutrisi, endokrin, penyimpanan, transportasi danpengeluaran dari tubuh bayi.
Anggapan masyarakat Indonesia tersebut kemudian menyebabkan munculnya berbagai kebiasaan dalam memperlakukan ari-ari (plasenta) yang memiliki variasi antara satu tempat dengan tempat lainnya (masyarakat satu dengan yang lain). Akan tetapi walaupun terdapat perbedaan perlakuan pada masing-masing masyarakat Indonesia, namun ada semacam kesepahaman bahwa ari-ari sebenarnya bukan barang yang tidak berguna (sampah).

1.2. Rumusan Masalah

Berdasaran penjelasan di atas maka makalah ini akan mengangkat permasalahan :
1.      Bagaimana proses penguburan ari-ari menurut adat jawa?
2.      Bagaimana penguburan ari-ari dalam pandangan islam?
3.      Apa dampak sosial atas percampuran budaya?



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Penguburan ari-ari menurut adat jawa

Dalam masyarakat jawa plasenta sering disebut dengan ari-ari atau embing-embing. Pada umumnya masyarakat sering menggunakan istilah ari-ari. Istilah tersebut dirasa lebih mulia dari pada istilah lain, dan sedangkan istilah embing-embing sering digunakan untuk istilah plasenta dari binatang. Ari-ari dipercaya merupakan saudara muda dari bayi yang dilahirkan. Hal ini disebabkan kelahiran bayi selalu diikuti dengan keluarnya ari-ari.selain memiliki adik ari-ari bayi juga memiliki kakak yakni kawah.
Menanam ari-ari merupakan upacara tradisional, setelah merawat bayi maupun ibunya, pekerjaan selanjutnya adalah merawat ari-ari. Menanam ari-ari juga memiliki cara khusus yaitu : mula-mula ari-ari dicuci sampai bersih, kemudian dimasukkan kedalam piring dari tanah liat (layah), yang diberi alas daun waru. Di atas tembuni itu diberi beberapa saji-sajian yang terdiri dari kembang boreh, kemenyan, garam, bawang merah, bawang putih, gula dan kelapa sedikit, jarur, banang, pensil, kertas bertuliskan huruf latin, arab. Saji-sajian tersebut ada maksudnya, jarum supaya anak itu berotak cerdas, benang supaya panjang umurnya, pensil supaya pandai, huruf arab supaya menjadi anak soleh. Disamping itu juga dilengkapi dengan beras, uang logam, bahkan ada kalanya welat dan kunyit untuk memotong tali pusat. Setelah itu periuk yang berisi tembuni dan bermacam-macam sarana itu ditutup, bisanya dengan tutup yang terbuat dari tanah liat yang disebut “layah” dan setersnya ari-ari itu ditanam.
            Untuk menanam tembuni (ari-ari) itu biasanya dilakukan oleh ayah si bayi, tetapi apabila ayah si bayi itu berhalangan maka sebagai gantinya dapat dilakukan orang lain tetapi harus orang laki-laki. Pada waktu si ayah menanam tembuni harus berpakaian rapi. Ada sementara orang jika anaknya laki-laki harus memakai pakaian sebagaimana yang dikenakan oleh orang laki-laki. Mengenai tempat penguburan ari-ari, untuk bayi laki-laki ditempatkan di sebelah kanan pintu rumah. Sedangkan bayi perempuan ditempatkan di sebelah kiri pintu rumah. Bahkan masyarakat jawa juga mempunyai kepercayaan bahwa kedalaman tanah dalam penguburan ari-ari juga perlu diperhatikan, karena msyarakat jawa yakin jika lubang penguburan teralu dalam akan menyebabkan pertumbuhan gig bayi menjadi lambat. Kemudian, masyarakat jawa percaya, khususnya di daerah Nganjuk, bahwa benjolan pada ari-ari menentukan akan adanya keturunan setelah abyi tersebut lahir, apabila pada ari-ari bayi terdapat 3 benjolan, maka diyakini setelah kelahiran bayi tersebut akan lahir 3 anak lagi.
            Apabila ari-ari bayi yang baru lahir tidak segera dikubur, maka bayi yang baru lahir tersebut akan terus menerus diganggu oleh makhluk halus, dan bayi tersebut akan menagis sepanjang malam, sampai ari-ari bayi itu dikubur sesuai dengan adat daerah. Selain itu, apabila ari-ari dimakan oleh hewan pemakan daging, masyarakat jawa memiliki ritual penangkal bahaya yaitu membuat “Jenang Sengkolo” yang dalam artian bahasa jawa diartikan sebagai “penagkal bahaya”.

2. Penguburan ari-ari menurut Islam
        
Bagi masyarakat Nusantara, Islam tidak lagi dipandang sebagai ajaran asing yang harus difahami sebagaimana mula asalnya. Islam telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan keseharian, mulai dari cara berpikir, bertindak dan juga bereaksi. Menanam ari-ari (masyimah) itu hukumnya sunah. Adapun menyalakan lilin dan menaburkan bunga-bunga di atasnya itu hukumnya haram karena dianggap sebagai tindakan membuang-buang harta (tabdzir) yang tak ada manfaatnya.
            Terdapat hadis-hadis dari Aisyah, bahwa beliau mengatakan :
كان يأمر بدفن سبعة أشياء من الإنسان الشعر والظفر والدم والحيضة والسن والعلقة والمشيمة
 “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengubur tujuh hal potongan badan manusia; rambut, kuku, darah, haid, gigi, gumpalan darah, dan ari-ari.”
Hadis ini disebutkan dalam Kanzul Ummal no. 18320 dan As-Suyuthi dalam Al-Jami As-Shagir dari Al-Hakim, dari Aisyah.
            Sebagian ulama menganjurkan agar ari-ari pasca melahirkan dikubur sebagai bentuk memuliakan Bani Adam. Karena bagian dari memuliakan manusia adalah mengubur bagian tubuh yang terlepas, salah satunya ari-ari. Disamping itu, tindakan semacam ini akan lebih menjaga kebersihan dan tidak mengganggu lingkungan.

As Suyuthi mengatakan, “Beliau menyuruh untuk mengubur rambut, kuku, darah, dan ari-ari, karena semua benda ini adalah bagian dari tubuh manusia, sehingga benda ini dimuliakan sebagaimana keseluruhan badan manusia dimuliakan.” (As-Syamail As-Syarifah, Hal. 271)
            Sedangakn pelarangan bertindak boros (tabdzir) Al-bajuri dalam Hasyiyatul Bajuri berkata :
(المُبَذِّرُ لِمَالِهِ) أَيْ بِصَرْفِهِ فِيْ غَيْرِ مَصَارِفِهِ (قَوْلُهُ فِيْ غَيْرِ مَصَارِفِهِ) وَهُوَ كُلُّ مَا لاَ يَعُوْدُ نَفْعُهُ إِلَيْهِ لاَ عَاجِلاً وَلاَ آجِلاً فَيَشْمَلُ الوُجُوْهَ المُحَرَّمَةَ وَالمَكْرُوْهَةَ.
“(Orang yang berbuat tabdzir kepada hartanya) ialah yang menggunakannya di luar kewajarannya. (Yang dimaksud: di luar kewajarannya) ialah segala sesuatu yang tidak berguna baginya, baik sekarang (di dunia) maupun kelak (di akhirat), meliputi segala hal yang haram dan yang makruh”.
            Jika kita menimbang keterangan di atas, kita sangat yakin tidak ada hubungan sama sekali antara lampu yang dinyalakan di atas ‘makam’ ari-ari dengan jalan terang yang akan diperoleh si anak ketika hidupnya. Demikian pula kita sangat yakin tidak ada hubungan antara mengubur pensil dengan kondisi bahwa bayi ini akan menjadi anak yang pintar menulis, dan sebagainya. Semua itu hanyalah karangan, tahayul, dan khurafat yang tidak berdasar dan tidak selayaknya dilakukan oleh seorang mukmin yang berakal.

3. Dampak perubahan sosial

Dengan adanya penjelasan diatas, hal-hal seperti itu dapat dibilang sebagai Sinkretisme”, Sinkretisme adalah percampuran unsur-unsur kebudayaan yang lama dengan unsur kebudayaan baru sehingga membentuk sistem budaya baru. Misalnya, percampuran antara sistem religi masyarakat tradisional di Jawa dan ajaran Hindu-Buddha dengan unsur-unsur ajaran agama Islam yang menghasilkan sistem kepercayaan kejawen.
Kebudayaan lain masuk ke Indonesia memang sudah tidak dapat dibendung lagi karena dampak dari globalisasi dunia. Namun, hal ini tidak semudahnya masuk ke dalam masyarakat tanpa ada filter karena tidak semua kebudayaan asing memiliki dampak positif terhadap kehidupan masyarakat. Adapun dampak positif masuknya budaya asing terhadap masyarakat diantaranya sebagai berikut:
·         Dapat mempelajari kebiasaan, pola pikir dan perilaku bangsa-bangsa yang maju sehingga mampu mendorong kita untuk lebih baik lagi dan maju seperti mereka.
·         Adanya kemudahan untuk memperlihatkan dan memperkenalkan kebudayaan negeri kita sendiri ke luar negeri.
·         Terjadinya akulturasi budaya yg mungkin bisa menciptakan kebudayaan baru yg unik.

                        Selain dampak positif, masuknya budaya lain juga dapat berdampak negatif terhadap masyarakat. Dampak negatif masuknya budaya asing diantaranya:
·    Adanya globalisasi bisa memungkinkan hilangnya suatu kebudayaan karena adanya percampuran antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan dari luar, bisa juga karena memang tidak ada generasi penerus yang melestarikan budaya tersebut.
·      Menumbuhkan sifat dan sikap individualisme, tidak adanya rasa kepedulian terhadap orang lain. Padahal bangsa indonesia dulu terkenal dgn gotong royong.

BAB 3
PENUTUP
3.1. Kesimpulan

Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, Indonesia memiliki keanekaragaman suku dan budaya, salah satunya adalah budaya menguburkan ari-ari menurut adat jawa, yaitu dengan memasukkan ari-ari bayi yang baru lahir kedalam piring dari tanah liat atau orang jawa sering mnyebutnya dengan layah, dan dengan diberi beberapa macam barang yang diyakini dapat memberi manfaat untuk bayi pada kehidupannya kelak.

Tetapi, dalam ajaran agama islam menyatakan bahwa mengubur ari-ari bayi yang baru lahir merupakan suatu bentuk penghormatan terhadap keturunan Nabi Adam, dan Islam pun menganggap hal tersebut sebagai sunnah. Sedangkan, menyertakan berbagai macam barang-barang berharga untuk dikubur bersama ari-ari bayi merupakan tindakan yang boros.

3.2. Penutupan

Demikianlah makalah yang saya buat ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca. Saya mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas.Karena saya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan Dan saya juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Sekian penutup dari saya semoga dapat diterima di hati dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.


SEMOGA BERMANFAAT......
       BANTU SHARE GAN.....
                  THANKS......

No comments:

Post a Comment